Internasionalisasi
atau lebih dikenal sebagai globalisasi bukan hal baru di bidang pasar modal.
Sudah banyak perusahaan lokal yang mengglobal dengan mendaftarkan sahamnya di
berbagai bursa efek negara lain. Hal ini dilakukan dengan melibatkan banyak
pihak, baik investor, broker maupun emiten yang bersangkutan.
Internasionalisasi pasar modal yang ditandai oleh kebebasan yang diperoleh oleh
ketiga pihak diatas untuk melakukan investasi di banyak negara, yang mana
kebebasan ini didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh pelaku pasar
modal tersebut.
Berikut
keuntungan yang akan diperoleh oleh masing – masing pihak diatas :
a) \Investor : dengan melakukan investasi dibanyak negara,
investor akan dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya.
b) Broker : mengingat likuiditas pasar modal
berbeda-beda, maka broker akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak
negara.
c) Emiten : dengan mencatatkan sahamnya di berbagai
bursa saham, emiten akan dapat memperoleh lebih banyak modal lagi.
Berikut
dampak positif internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
f) Terciptanya
jumlah investor yang lebih banyak karena meningkatnya perdagangan saham dan
terbukanya kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Selain
keuntungan, dalam pelaksanaan internasionalisasi pasar modal sering terjadi
kesulitan, antara lain:
a) Adanya
maksud dan tujuan yang saling bertentangan
b) Menghabiskan
waktu dan adanya pengambilan keputusan yang lambat
d) Ketidakpercayaan
atau kecurigaan ketika bekerja sama dalam daerah yang peka terhadap persaingan
f) Bergantung
pada perusahaan lainnya dalam jangka panjang
Terdapat
3 pasar ekuitas terbesar, yakni:
Ekonomi AS dan pasar sahamnya
mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 hingga 2000, baik New York Stock Exchange (NYSE) maupun
Nasdaq mendominasi bursa eek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar,
nilai perdagangan saham domestic, nilai perdagangan saham asing, modal yang
diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestic yang
mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.
Asia diperkirakan akan menjadi
wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul
sebagai perekonomian global utama dan negara – negara “Macan Asia” mengalami
pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia
menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan
memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat
dari kritikus mengenai lemahnya pengukura akuntansi, pengungkapan dan standar
auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.
Namun demikian prospek pertumbuhan
masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai
presentase dari produk domestic bruto (Gross
Domestic Product - GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika
Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasr ekuitas
dapa memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas
terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdaganan.
Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar
ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental
adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri
– ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
Beberapa
alasan perusahaan melakukan ekspansi kedalam pasar dunia:
a) Untuk memasuki akses terhadap pelanggan –
pelanggan baru, yang mana akan member potensi untuk meningkatkan pendapatan,
laba dan pertumbuhan jangka panjang, dan dapat menjadi perusahaan domestic yang
mapan.
b)
Untuk mencapai biaya rendah dan
meningkatkan daya saing perusahaan.
c)
Untuk mengkapitalisasi kompetensi serta
kapabilitasnya.
d)
Untuk menyebar atau membagi risiko
bisnisnya melalui perluasan pasar yang ada.
Pengaplikasian dari segala teori
diatas sebetulnya sudah lama terjadi oleh perusahaan – perusahaan domestic (Indonesia),
tetapi akhir – akhir ini semakin marak dikarenakan untuk mempersiapkan
perusahaan untuk tetap dapat bersaing menghadapi pasar bebas di kawasan Asia
Tenggara atau dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku mulai
akhir 2015 ini. Hal ini lah yang membuat banyak perusahaan di kawasan Indonesia
yang mana merupakan salah satu dari anggota ASEAN, melakukan aksi merger dan
akuisisi (M&A) sebagai bentuk mmpersiapkan diri agar kelak bisa tetap
bersaing menandingi para competitor di wilayah Asia Tenggara.
Merujuk pada data Thomson Reuters,
seperti diwartakan www.asia.nikkei.com,
Senin (2/2), pada tahun 2014 nilai aksi merger dan akuisisi di ASEAN tumbuh
sekitar 12% menjadi US$ 68,4 miliar dari tahun sebelumnya. Ingi mengalahkan
nilai transaksi dari aksi korporasi perusahaan – perusahaan di negeri sakura
Jepang, yang berjumlah US$ 64,7.
Sebagian transaksi bernilai jumbo
dilakukan oleh perusahaan Indonesia. Sebagai contoh, pembelian 30% asset minyak
dan gas Murphy Oil Corporation yang berlokasi di Malaysia senilai US$ 2 miliar
oleh PT. Pertamina.
Selain itu www.asia.nikkei.com juga mencatat
ekspansi PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang membeli 100% saham PT
Danone Dairy Indonesia lewat anak usahanya, PT Indolakto senilai US$ 20,5 juta.
Induk usaha PT XL Axiata Tbk, Axiata
Group juga melakukan pembelian atas saham Axis Telekom Indonesia (Axis) senilai
US$ 865 juta. Langkah ekspansi perusahaan telekomunikasi asal Malaysia itu
memperkuat basis pelanggan XL Axiata sebesar 16% pada laporan keuangn akhir
Juni 2014.
Menurut sebuah survey yang dilakukan
oleh A.T Kearney, sebanyak 40% pemimpin perusahaan di kawasan ASEAN menyebutkan
bahwa aksi merger dan akuisisi adalah jalan pintas menghadapi era MEA. Sehingga
dengan demikian hal ini menimbulkan spekulasi terjadinya aksi korporasi yang
lebih massif di tahun 2015 ini. Meski begitu, Magnus Bocker, CEO Singapore
Exchange menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam proses merger maupun
akuisisi di kawasan ASEAN yang mana terkait dengan tingkat pembangunan dan
sistem hukum di negara – negara ASEAN itu sendiri. Salah satu contohnya adalah
kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi kepemilikan bank oleh investor
asing.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar