Internasionalisasi
atau lebih dikenal sebagai globalisasi bukan hal baru di bidang pasar modal.
Sudah banyak perusahaan lokal yang mengglobal dengan mendaftarkan sahamnya di
berbagai bursa efek negara lain. Hal ini dilakukan dengan melibatkan banyak
pihak, baik investor, broker maupun emiten yang bersangkutan.
Internasionalisasi pasar modal yang ditandai oleh kebebasan yang diperoleh oleh
ketiga pihak diatas untuk melakukan investasi di banyak negara, yang mana
kebebasan ini didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh pelaku pasar
modal tersebut.
Berikut
keuntungan yang akan diperoleh oleh masing – masing pihak diatas :
a) \Investor : dengan melakukan investasi dibanyak negara,
investor akan dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya.
b) Broker : mengingat likuiditas pasar modal
berbeda-beda, maka broker akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak
negara.
c) Emiten : dengan mencatatkan sahamnya di berbagai
bursa saham, emiten akan dapat memperoleh lebih banyak modal lagi.
Berikut
dampak positif internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
f) Terciptanya
jumlah investor yang lebih banyak karena meningkatnya perdagangan saham dan
terbukanya kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.